*Ketum PWDPI Pertanyakan 12 Kali WTP Beruntun Provinsi Lampung : Apa Benar Bebas Masalah?*


JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS,  pertanyakan terkait capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

 

Ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Lampung mendapatkan predikat tertinggi tersebut. Namun capaian ini justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat belakangan ini terungkap berbagai kasus dugaan korupsi dan skandal jual beli hasil audit yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah.

 

“Saya tidak meragukan kerja keras jajaran Pemprov Lampung, tapi dalam situasi saat ini, mendapatkan WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak bisa diterima begitu saja tanpa pengawasan lebih ketat. Apalagi baru-baru ini KPK membongkar fakta pahit, hasil audit bisa diatur, temuan bisa dihapus, dan predikat WTP bisa dibeli dengan harga miliaran rupiah,” tegas Nurullah RS, Jumat (12/6/2026).

 

Ia menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pemkab Muara Enim yang melibatkan oknum BPK dan bupati setempat, di mana terbukti ada negosiasi harga untuk menghapus temuan penyimpangan dan mendapatkan predikat bersih.

 

“Jika di satu tempat sudah terbukti ada permainan, maka setiap daerah yang terus-menerus mendapat WTP tanpa cela sedikit pun harus menjadi perhatian. Apakah pengelolaannya memang sempurna tanpa satu kesalahan pun selama 12 tahun? Atau ada celah yang dimanfaatkan seperti yang terjadi di tempat lain?” tanyanya.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebutkan capaian ini adalah hasil kerja kolektif dan dukungan DPRD. Namun menurut Ketum PWDPI, pengakuan tersebut perlu dibarengi dengan transparansi penuh.

 

“Kita mengakui WTP adalah tujuan baik, tapi jangan sampai dijadikan tameng kebal hukum. Saat ini WTP sudah kehilangan sebagian kredibilitasnya karena terbukti bisa diperjualbelikan. Maka, untuk memulihkan kepercayaan, Pemprov Lampung dan BPK harus berani membuka rincian lengkap hasil pemeriksaan selama 12 tahun terakhir,” tegasnya.

 

Ia meminta agar laporan pemeriksaan disajikan secara terbuka: apa saja yang diperiksa, bagaimana mekanisme pengawasannya, apakah ada temuan kecil yang kemudian diperbaiki, atau memang benar-benar tidak ada satu pun penyimpangan selama lebih dari satu dekade.

 

Nurullah RS mendesak KPK dan BPK untuk melakukan pemeriksaan silang dan pengawasan tambahan terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Lampung.

 

“Jangan sampai setelah 12 kali mengaku bersih, suatu saat terbukti ada penyimpangan besar yang selama ini tertutup rapat. Kasus di banyak daerah membuktikan: WTP bukan jaminan tidak ada korupsi. Banyak kepala daerah yang punya WTP tapi akhirnya tertangkap KPK karena terbukti menggelapkan uang negara,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan DPRD Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih tajam, bukan hanya menerima laporan dan mengapresiasi begitu saja. “DPRD harus bertanya lebih jauh, memeriksa lebih dalam, dan memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.


Ketum PWDPI menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menuduh, melainkan mengingatkan agar semua pihak tetap waspada.

 

“Jika memang benar Lampung bersih dan transparan selama 12 tahun, itu adalah kebanggaan besar bagi rakyatnya. Tapi buktikan dengan keterbukaan, bukan hanya sekadar mengumumkan predikat. Di tengah maraknya korupsi yang sudah menggurita, kepercayaan rakyat adalah hal yang paling mahal. Jangan sampai predikat WTP justru menjadi sarana untuk menutupi kejanggalan,” pungkas Ketum PWDPI yang Notabenenya putra daerah kelahiran Provinsi Lampung. 

 

(Humas DPP PWDPI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama