BERITA BANTAHAN RESMI SMP Negeri 2 Bandar Lampung Bantah Adanya Pungutan Liar: Hanya Bantu Jaga Keamanan Saat Pendaftaran


BANDAR LAMPUNG – Kabar yang beredar menyatakan adanya oknum yang bertindak sebagai pengatur kendaraan sekaligus memungut biaya secara paksa di lingkungan SMP Negeri 2 Tanjung Karang, akhirnya mendapat penjelasan lengkap dan penyangkalan tegas dari pimpinan sekolah. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Karang menyatakan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat luas.

 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu (1 Juli 2026), Kepala Sekolah menjelaskan situasi sebenarnya yang terjadi di lingkungan sekolah selama masa pendaftaran peserta didik baru. Pada saat itu jumlah kendaraan milik orang tua calon siswa maupun pengantar datang secara berbondong‑bondong hingga memadati jalan masuk dan halaman sekolah.

 

“Kepadatan kendaraan sedemikian rupa sehingga berisiko menimbulkan kemacetan parah, tabrakan ringan, hingga kehilangan kendaraan atau barang berharga yang tertinggal,” ujar Kepala Sekolah. “Oleh karena itu, petugas keamanan dan petugas masjid dengan sukarela untuk membantu mengatur kendaraan supaya rapi sekaligus menjaga keamanan di sekitar tempat tersebut.”

 

Ia menegaskan tidak ada perintah, kesepakatan, maupun peraturan yang mewajibkan pembayaran sebesar jumlah tertentu kepada petugas tersebut. Tidak ada pungutan yang dipaksakan maupun ditetapkan sebagai syarat untuk memarkirkan kendaraan atau masuk ke lingkungan sekolah.

 

“Prinsip yang dipegang teguh oleh mereka sangat jelas: jika ada orang tua atau warga lain yang memberi sejumlah uang sebagai tanda terima kasih atas bantuan yang diberikan, maka diterima dengan rasa hormat. Namun jika tidak memberi sama sekali, hal itu tidak menjadi masalah dan tidak ada yang menuntut atau menahan kendaraan,” tambahnya. “Tujuan utama mereka hanya satu: menjaga agar hal‑hal yang tidak diinginkan tidak terjadi demi kenyamanan semua pihak yang hadir.”

 

Pihak sekolah juga menegaskan tidak pernah memberikan wewenang kepada pihak luar untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di wilayah sekolah maupun jalan akses masuknya. Seluruh kegiatan pendaftaran dilaksanakan secara terbuka, bebas biaya tambahan di luar ketentuan resmi, serta diawasi oleh panitia sekolah.

 

Kepala Sekolah berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar di kalangan masyarakat Bandar Lampung. Ia juga mengajak seluruh warga untuk tidak mudah menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya, serta tetap menjaga kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat sekitar demi kelancaran kegiatan pendidikan di SMP Negeri 2 Bandar Lampung.

 


 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama