Taksi hijau Green SM tengah jadi sorotan karena dituding sebagai penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur.


 Kelalaian para driver taksi listrik tersebut lantas dikuliti karena ternyata bukan kali ini saja menerobos perlintasan kereta api. 

Selain itu, pernyataan pihak Green SM setelah kecelakaan KRL yang sama sekali tak meminta maaf atau berduka membuat publik makin geram

Hal ini mendapat perhatian dari Sofyan Dalem Permata, selaku Ketua Warung Nusantara 88 (WN88) Humas Mabes Polri Unit 13 Provinsi Lampung.

Dalam wawancaranya beliau mengatakan, lampung akan menjadi kota keempat Green SM secara nasional sekaligus kota pertama di Pulau Sumatera yang menghadirkan layanan taksi listrik.

“Saat ini yang kami ketahui masih dalam tahap riset serta persiapan pendaftaran dan legalitas. Kami harap agar Pemerintah Provinsi Lampung harus memperhatikan secara detail terkait regulasi dan legalitas perusahaan tersebut."ujarnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, Green SM harus memprioritaskan pengemudi dari warga lokal Lampung, mereka juga harus memperhatikan penghasilan para pekerja.

Kita juga harus memperhatikan energi listrik yang digunakan untuk mengisi daya baterai berasal dari pembangkit listrik tenaga batu bara, maka kendaraan listrik tetap menyumbang emisi karbon."imbuhnya.

" Terkait pembuatan baterai litium-ion membutuhkan energi intensif, menyumbang sekitar 40% dari total emisi CO2 produksi mobil listrik.
Lkmbah baterai kendaraan listrik yang sudah tidak terpakai dikategorikan sebagai limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang mengandung logam berat."tegas Sofyan.

Pengisian daya yang tidak tepat dapat menyebabkan kebakaran, yang pada gilirannya melepaskan polutan ke udara dan tanah.

Dinas terkait nantinya harus evaluasi Green SM bila ingin beroperasi, karena adanya kekhawatiran keselamatan pasca-insiden kecelakaan yang terjadi di bekasi.

Meskipun direncanakan beroperasi masif di Bandar Lampung, evaluasi terhadap standar operasional dan keamanan unit taksi listrik menjadi fokus utama pihak terkait."pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama