Maraknya Begal dan Curanmor di Lampung, Panji Padang Ratu Usulkan Pembentukan Subdit Ranmor di Polda Lampung


BANDAR LAMPUNG – Meningkatnya aksi massa yang dipicu kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Provinsi Lampung menjadi sinyal kuat adanya keresahan masyarakat terhadap situasi keamanan dan ketertiban. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik terhadap maraknya kejahatan jalanan yang masih terjadi.


Sekjend Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., menilai bahwa meningkatnya reaksi masyarakat terhadap kasus begal dan curanmor menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi ancaman serius bagi rasa aman warga.


“Fenomena ini menunjukkan adanya keresahan yang nyata di tengah masyarakat terhadap maraknya tindak kejahatan begal dan pencurian kendaraan bermotor di Lampung. Kejahatan jalanan bukan sekadar persoalan kehilangan harta benda, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa masyarakat,” ujar Panji.


Menurutnya, aksi begal kerap disertai kekerasan yang berpotensi menyebabkan korban mengalami luka berat bahkan meninggal dunia. Oleh karena itu, penanganan terhadap kejahatan tersebut harus dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.


Sebagai langkah konkret, Panji berharap Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dapat mempertimbangkan pembentukan Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.


Menurut Panji, keberadaan Subdit Ranmor akan memperkuat upaya pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor yang saat ini semakin kompleks dan terorganisir.


“Pembentukan Subdit Ranmor diperlukan agar penanganan kasus curanmor dapat dilakukan secara lebih fokus dan profesional, mulai dari penyelidikan hingga pengungkapan jaringan pelaku,” katanya.


Ia menjelaskan, unit khusus tersebut nantinya dapat memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor, membongkar jaringan penadahan serta pemalsuan dokumen kendaraan, hingga mengungkap praktik penyelundupan kendaraan ilegal baik antarwilayah maupun lintas negara.


Panji menambahkan, langkah penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memberikan rasa aman yang lebih besar kepada masyarakat Lampung.


“Pemberantasan curanmor tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga harus memutus mata rantai sindikat yang berada di belakangnya, termasuk jaringan penadah dan pemalsu dokumen kendaraan,” tegasnya.


Dengan semakin tingginya perhatian publik terhadap kasus begal dan curanmor, Panji berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah strategis guna menekan angka kejahatan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama