Nilai-Nilai Kebangsaan di Masyarakat Dinilai Mulai Luntur


Lampung Utara – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Irham Jafar Lan Putra, menilai nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat saat ini mulai mengalami pelunturan. Sikap dan perilaku sebagian masyarakat dinilai sudah tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kegotongroyongan serta keadaban yang menjadi ciri masyarakat Pancasilais.

Hal tersebut disampaikan Irham saat kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Aspirasi Irham Jafar, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada 12 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ali Sutato selaku Perwira Seksi Teritorial dari Komando Distrik Militer 0412/Lampung Utara, Lurah Kotabumi Tengah Shodri Achmad, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Menurut Irham, pergeseran nilai kebangsaan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat, khususnya penggunaan media sosial.

“Sayangnya banyak orang tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Misalnya, menerima mentah-mentah informasi yang belum tentu benar,” ujar Irham.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu terus disosialisasikan agar kembali menguat di tengah masyarakat.

Sementara itu, Pasiter Kodim 0412/Lampung Utara, Kapten Infanteri Ali Sutato, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, mengamini pernyataan Irham. Ia menilai perubahan sikap generasi muda saat ini cukup berbeda dibandingkan dengan generasi terdahulu.

“Sopan santun anak sekarang berbeda dengan anak zaman dulu,” kata Ali Sutato.

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah tidak lagi diajarkannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan budi pekerti di sekolah dari tingkat SD hingga SMA seperti pada masa lalu.

Ia menilai hilangnya mata pelajaran tersebut berdampak pada berbagai persoalan sosial, seperti menurunnya rasa nasionalisme, meningkatnya praktik KKN, maraknya pornografi dan pornoaksi, hingga berkembangnya paham radikalisme dan terorisme.

“Dampak-dampak buruk ini harus ditangkal, salah satunya dengan menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama