SIARAN PERS
Nomor : PR- /L.8.3/Kph.2/03/2026
KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG - Pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2026 Pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Pebruari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :
1. WAHYU HIDAYATULLAH, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
2. ROLANDO RITONGA, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
3. DIDIK SUDARMADI, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara khusus, Kajati Lampung menekankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
K
ajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Bandar Lampung, 05 Maret 2026
KASI PENKUM KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG
RICKY RAMADHAN. S.H., M.H.
Keterangan Lebih Lanjut dapat menghubungi
Nomor Hanpdhone Penkum Kejaksaan Tinggi
Lampung 0811 7237 799.
Email : penkumkjtlampung@gmail.com