PESISIR BARAT – Masyarakat wilayah Pekon Pagar Bukit, meliputi Dusun Pintu Pila dan Wairu, merasa sangat dirugikan dengan pemasangan jalur kabel PLN yang melintas di lahan mereka. Jalur ini diduga dibangun semata demi kepentingan perusahaan tambak udang milik Santok dan Tikno, bukan untuk kepentingan umum.
Akibatnya, banyak tanaman produktif milik warga seperti kelapa, mangga, rambutan, dan tanaman lainnya rusak. Warga yang menuntut hak justru kerap menerima intimidasi dan ancaman dari pengurus serta koordinator lapangan perusahaan.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan kinerja pemerintah Pekon Pagar Bukit. Warga rutin membayar pajak tepat waktu sejak lama, namun sangat disayangkan pembangunan jalan di wilayah mereka belum pernah tersentuh sama sekali sejak tahun 1990 hingga tahun 2026 ini.
Oleh karena itu, masyarakat memohon keadilan kepada Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Warga menuntut hak mereka dilindungi, kerugian diganti, serta perhatian serius atas pembangunan yang selama ini terabaikan.
Sampai berita ini diturunkan, awak media membuka ruang hak jawab atau klarifikasi pemerintah yang terkaiat.